Berbicara tentang pendekatan dakwah di Masyarakat, memang perlu banyak pertimbangan dan kematangan sang pendakwah agar apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh lingkungan tempat ia berdakwah. Masyarakat pada umumnya, terutama di Indonesia yang kaya akan budaya, lebih mudah menerima sesuatu yang disampaikan dengan santun dan tata krama. Begitupun dalam menerima materi dan bahan dakwah, mereka cenderung dapat menerima jika disampaikan dengan baik-baik.
Dalam Islam sangat mengenal istilah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Yang kalau diartikan dalam bahwa Indonesia, berarti Menyerukan Kebaikan, Mencegah Keburukan.
Menyerukan Kebaikan merupakan sebuah perintah untuk kita, umat Islam khususnya, untuk dapat menyebarkan hal-hal baik, nasehat baik, perilaku baik, dan segala macam yang mengandung kebaikan kita diwajibkan untuk menyerukannya sesuai kemampuan kita. Menyeru perkara yang baik tentu akan cocok dengan pendekatan yang baik-baik, tanpa kekerasan dan paksaan agar dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya.
Mencegah kemungkaran / keburukan, berarti kita diwajibkan untuk dapat menolak dan mencegah, sesuai kemampuan kita, segala perkara yang tidak baik. Jika diatas sudah dijelaskan bahwa menyebarkan kebaikan cocoknya dengan pendekatan yang baik, bukan berarti mencegah keburukan perlu dilakukan dengan pendekatan yang buruk, akan tetapi justru harus dilakukan dengan pendekatan yang baik juga.
Pendekatan pencegahan kemungkaran dengan cara yang baik ini sesuai dengan Firman Allah SWT di dalam Al Qur’an Surat an-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Kita diwajibkan untuk menyeru kepada jalan Tuhan dengan Hikmah dan pelajaran yang baik. Dan, bantahlah-pun dengan cara yang baik.
Sama halnya dengan Firman Allah SWT pada Al Qur’an Surat al-Baqarah ayat 256:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ
Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Pendekatan dengan cara kebaikan ini juga dulu diimplementasikan oleh Wali Songo, yang mana menjadi salah satu pijakan terkuat ke-Islaman di tanah Indonesia. Islam masuk Indonesia dan menyebar dengan begitu luasnya, tidak lain dan tidak bukan merupakan hasil dari pendekatan dakwah secara damai dan dengan penyampaian secara halus tanpa paksaan.
Dari sinilah kita bisa belajar bahwa semua hal yang kita lakukan dan kita sampaikan, seyogyanya harus dengan cara yang baik. Tak perlu untuk mengobarkan api amarah dalam berdakwah, karena Islam itu begitu ramah dan penuh hikmah.
Penulis: Ardan7779
Mohon maaf bila ada kesalahan tulisan / redaksi.
MARI IKUT BERKONTRIBUSI
Kamu juga bisa ikut andil dalam menyebarkan ilmu lewat santringaji.org ini. Bisa artikel berisikan catatan ngaji, opini, hiburan, dan lain sebagainya. Silahkan DAFTAR DISINI untuk membuat akun baru, dan mulailah TULIS CATATAN kamu.